Selasa, 17 Januari 2017

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum KTSP

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum KTSP. Sebagai seorang guru kita diharuskan untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) digunakan untuk melaksanakan pembelajaran di kelas secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran bisa efektif, inspiratif, kreatif, menyenangkan, menantang, dan dapat memotivasi siswa. RPP tersebut digunakan oleh seorang guru sebagai pedoman dalam sebuah pembelajaran. RPP tersebut digunakan agar apa yang menjadi tujuan dalam sebuah pembelajaran tersebut dapat tercapai dan pembelajaran juga dapat efektif. RPP adalah bagian terkecil dari sebuah perencanaan pembelajaran. RPP adalah turunan dari silabus. RPP disusun dari KD dari tiap Mata Pelajaran yang dilaksanakan dalam satu atau beberapa pertemuan.

 
Langsung saja tanpa berlama lama adapun komponen-komponen dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) tersebut ialah sebagai berikut:


Komponen-komponen RPP  KTSP:
1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
2. Identitas mata pelajaran
3. Kelas/ Semester
4. Materi pokok
5. Alokasi waktu
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar. 
6. Standar kompetensi
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. 
7. Kompetensi dasar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. 
8. Indikator pencapaian kompetensi
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. 
9. Tujuan pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
10. Materi ajar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. 
11. Metode pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. 
12. Media Pembelajaran 
13. Kegiatan pembelajaran
(1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru: menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan materi  dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.  
(2) Inti 
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sitematis melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
 
Dalam kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan peserta didik mencari informasiyang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari denganbelajar dari aneka sumber; menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,media pembelajaran, dan sumber belajar lain;  memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan dilaboratorium, studio, dan lapangan.
 
Dalam kegiatan elaborasi, guru: membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan dan tertulis; memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif; memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar, memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok; memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival serta produk yang dihasilkan; dan memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
 
Dalam kegiatan konfirmasi, guru memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik, memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber; memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan; dan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermaknan dalam mencapai kompetensi dasar.
 
(3) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
14. Penilaian hasil belajar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
15. Sumber belajar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
 
Sekian Pembahasan mengenai Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013, terimakasih semoga bermanfaat.

Load disqus comments

0 komentar